Polisi Periksa 13 Saksi Terbakarnya Eskavator PT SIM
AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Satuan Reskrim Polres Seram Bagian Barat (SBB) telah memeriksa 13 saksi kasus pembakaran dua unit ekskavator milik PT Spice Island Maluku (SIM).
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polres SBB, Ipda Asep Souisa, Senin (4/8/2025).
Menurutnya proses penyelidikan masih dilakukan sehingga belasan pihak terkait sudah diperiksa untuk kepentingan penanganan kasus ini.
"Masih diperiksa. Ada sekitar tujuh orang dipanggil untuk dimintai keterangan jika ditambahkan dengan enam orang yang sebelumnya telah diperiksa, maka sejauh ini sudah 13 orang yang dimintai keterangan,” ungkapnya.
Hingga saat ini, katanya, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih fokus terhadap pendalam atas kasus tersebut untuk memperkuat bukti-bukti.
“Belum ada penetapan tersangka, ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami masih mendalami semua informasi yang masuk,” katanya
Sebagaimana diketahui dua ekskavator PT SIM yang bergerak di bidang budidaya pisang abaka di Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat Kabupaten SBB terbakar, Jumat (25/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIT. (MT-04)