Barantin Periksa Kura-Kura

AMBON, MalukuTerkini.com - Pejabat Badam Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Sulawesi Utara melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pengiriman kura-kura peliharaan dari Manado tujuan Tahuna, Kepulauan Sangihe.
Sebagaimana keterangan resmi Karantina Sulawesi Utara, Rabu (6/8/2025), disebutkan pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kura-kura dalam kondisi sehat dan aman untuk dikirim.
Selain pemeriksaan fisik, pejabat karantina juga memastikan jenis dan jumlah kura-kura sesuai dengan permohonan pemeriksaan karantina yang diajukan oleh pemilik barang, serta telah memenuhi dokumen pendukung lainnya.
Pemeriksaan dokumen ini penting dilakukan untuk menjamin jenis kura-kura dapat dilintaskan secara legal.
Setelah semua pemeriksaan karantina selesai dan kura-kura dinyatakan sehat, layak dan dokumennya lengkap, pejabat karantina selanjutnya menerbitkan dokumen karantina.
Dokumen ini menjadi jaminan bahwa kura-kura sudah memenuhi semua prosedur karantina dan aman untuk dikirimkan ke daerah tujuan.
Dengan adanya sertifikat ini, kura-kura peliharaan tersebut bisa melanjutkan perjalanannya menuju Tahuna dengan lancar. (MT-03)
Komentar