Kanwil Kemenkum Maluku Dorong Posbakum & Regulasi Cegah Konflik Sosial

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Maluku menegaskan komitmennya dalam memperkuat pencegahan konflik sosial melalui penguatan regulasi dan perluasan akses bantuan hukum bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah, Saiful Sahri, dalam Rapat Koordinasi Analisis Permasalahan Bidang Penanganan dan Kontijensi Konflik Sosial di Ambon, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) ini bertujuan menyatukan persepsi dan langkah strategis antar pemangku kepentingan, dalam menghadapi peningkatan eskalasi konflik sosial, khususnya di kawasan timur Indonesia seperti Maluku dan Maluku Utara.
Rapat dibuka oleh Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Komunikasi dan Ekonomi, Marcelino Rumambo Pandin, yang menekankan konflik sosial saat ini semakin kompleks dan banyak dipicu oleh tiga isu utama yaitu equality, equity, dan environment atau yang disebut sebagai isu 3E.
"Mitigasi konflik tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi antarlembaga dan pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), dalam mendeteksi serta menangani potensi konflik sejak dini" ujar Marcelino dalam sambutannya.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat pusat dan daerah, termasuk perwakilan dari Polri, Kemendagri, serta Gubernur Maluku dan Gubernur Maluku Utara. Masing-masing menyampaikan paparan terkait kesiapan daerah dan strategi penanganan konflik di wilayah masing-masing.
Dalam sesi diskusi panel yang dimoderatori oleh Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kontijensi, I Nyoman Sukasana.
Dalam kesempatan tersebut Deputi Bidkoor Kamtibmas Kemenko Polhukam, Asep Jenal Ahmadi, mengungkapkan 93,9% konflik di Indonesia berakar dari isu politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini menandakan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mencegah konflik yang lebih luas.
Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri menyoroti pentingnya regulasi sebagai instrumen pencegahan konflik.
Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Maluku akan terus mendorong terbentuknya Posbankum di berbagai wilayah sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
"Kami memiliki 20 JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan untuk memperkuat peran regulasi sebagai tameng konflik. Ini bagian dari kontribusi kami membangun Maluku yang damai dan berkeadilan," ungkapnya.
Selain itu, Saiful juga mengapresiasi forum koordinasi ini sebagai ruang strategis untuk membangun kesamaan pemahaman dan langkah sinergis antar pemangku kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kegiatan ini ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat sinergi pusat-daerah dalam menangani konflik sosial secara preventif. (MT-04)
Komentar