Sekilas Info

Operasi Antik Salawaku 2025

Polisi Sita 900 Liter Sopi di Jalan Trans Seram

AMBON, MalukuTerkini.com - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB) menyita ratusan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi melalui Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025.

Sopi tersebut diselundupkan dengan mobil Toyota Avanza yang parkir di Jalan Trans Seram, Dusun Mata Empat, Desa Eti, Kecamatan Seram Barat, Kabupaten SBB, Selasa (5/8/2025) malam.

Ratusan liter miras berkadar alkohol tinggi ini ditemukan setelah tim mencurigai mobil warna merah yang sedang terparkir pada pukul 19.40 WIT.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 karung berisi sopi, yang terdiri dari 24 karung ukuran 50 kg, 3 karung ukuran 24 kg dengan taksiran total sebanyak kurang lebih 900 liter.

Sopi ini akan dibawa menuju Kota Ambon. Saat ditemukan, pengendara mobil berinisial RMT juga diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Barang bukti saat ini telah diamankan di gudang Satuan Resnarkoba Polres SBB guna proses hukum dan kegiatan pemusnahan sesuai prosedur.

Kapolres SBB, AKBP Andi Zulkifli menjelaskan peredaran miras ilegal masih menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir aktivitas ilegal seperti peredaran miras jenis sopi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keselamatan dan masa depan masyarakat kita. Banyak tindak kriminal yang berawal dari pengaruh miras. Oleh karena itu, kami akan terus melakukan operasi dan penindakan tanpa henti,” jelasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk turut serta dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras ilegal di lingkungan sekitar.

“Kerja sama dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan. Jangan takut untuk melapor. Ini demi keamanan dan ketertiban kita bersama,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!