1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Jaksa Periksa Saksi Dugaan Korupsi PT Dok Waiame di Jakarta

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Penyidik Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memeriksa sekitar delapan saksi dari PT Pelni terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT Dok Perkapalan Waiame -, Ambon.

Proses pemeriksaan terhadap delapan saksi berlangsung secara maraton di  Jakarta sejak Senin (11/8/2025) pagi hingga malam hari.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy Selasa (12/8/2025) .

Menurut Kasi Penkum, proses pemeriksaan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk  memperkuat alat bukti dalam mengungkap peranan masing-masing pihak dalam dugaan kasus tersebut.

“Proses pemeriksaan pagi sejak pukul 11.00–13.00 WIB diisi dengan pemeriksaan ADP  (Manajer Teknik PT Pelni), A  (Staf PT Pelni) dan IF (Staf PT Pelni Cabang Ambon). Sesi siang pukul 14.00–17.30 WIB memeriksa I (Mantan Kepala Cabang PT Pelni Ambon), GWP (Staf Teknik PT Pelni) dan R (Karyawan PT Pelni)," jelasnya.

Kemudian dua saksi terakhir, BH dan O yang merupakan  karyawan PT Pelni, mulai diperiksa pukul 18.30 WIB dan berakhir pukul 21.00 WIB. Selama pemeriksaan para saksi dicecar puluhan pertanyaan.

Ia menambahkan proses pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan saksi terkait proses pekerjaan, pengadaan, serta administrasi yang berkaitan dengan PT Dok Perkapalan Waiame. (MT-04)

Berita Lainnya