Perda RPJMD Maluku 2025-2029 Disetujui

AMBON, MalukuTerkini.com - DPRD Provinsi Maluku telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan ini menandai komitmen bersama pemerintah daerah dan legislatif dalam mewujudkan visi pembangunan “Transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera menyongsong Indonesia Emas 2045,” yang disuarakan dengan semangat “For Maluku Pung Bae.”
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku pada Senin (11/8/2025), yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun.
Dalam pidatonya, Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini disusun sebagai penjabaran visi dan misi Gubernur, dengan mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan jangka panjang daerah. Isinya mencakup target pembangunan yang strategis serta aspirasi seluruh masyarakat Maluku.
“Persetujuan terhadap RPJMD ini bukan hanya persetujuan kita terhadap dokumen teknis, melainkan sebuah komitmen bersama kita kepada rakyat,” tandasnya.
Dalam RPJMD ini, Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan tujuh pilar pembangunan yang disebut Sapta Cipta. Pilar-pilar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan yang baik, upaya pengentasan kemiskinan, hingga revitalisasi lembaga sosial berbasis adat dan kearifan lokal.
Gubernur mengatakan dokumen RPJMD ini membutuhkan tindak lanjut nyata oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Setelah persetujuan terhadap Ranperda untuk disahkan menjadi Perda, maka sesungguhnya tugas kita bersama untuk mengimplementasikannya,” katanya.
Ia menegaskan kesuksesan hanya dapat tercapai jika seluruh komponen masyarakat turut serta terlibat dalam proses pembangunan. Seluruh perangkat daerah juga diinstruksikan untuk segera menindaklanjuti dengan menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang selaras dengan RPJMD.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya. Kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi modal tak ternilai untuk mewujudkan semua program yang telah disepakati. (MT-03)
Komentar