Sekilas Info

Personel Polda Maluku Razia Penginapan di Ambon

AMBON, MalukuTerkini.com – personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku melakukan razia di sejumlah penginapan di Kota Ambon, Senin (18/8/2025) malam.

Razia itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Razia yang digelar hingga Selasa (19/8/2025) dini hari dipimpin Ps. Kasi Identifikasi Direktorat Reskrimum Polda Maluku Iptu Andre Lohy.

Dalam razia tersebut, tim melakukan pemeriksaan pada setiap kamar penginapan. Para penghuni kamar juga diminta identitas diri.

"Razia yang dilaksanakan untuk menekan tingginya kasus TPPO di wilayah hukum Polda Maluku," ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi di Ambon, Selasa (19/8/2025).

Selama razia yang digelar sejak malam hingga dini hari tadi, mmenurutnya, tim tidak menemukan adanya indikasi atau korban dari tindak pidana perdagangan orang.

"Razia ini akan terus dilaksanakan, kami menghimbau masyarakat yang mengetahui hal tersebut agar dapat melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!