Dinas Perikanan SBT & Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Daftarkan Ikan Julung di IG

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Jahdin Marasabessy, menyambangi Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) membahas langkah awal pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas ikan julung.
Kunjungan ini diterima oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, di ruang kerjanya, Kamis (21/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berdiskusi mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap produk lokal unggulan seperti ikan julung, yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat pesisir di SBT.
"IG bukan hanya soal legalitas, tapi juga pengakuan identitas daerah. Jika potensi seperti ikan julung bisa kita lindungi, maka nilainya akan meningkat secara nasional bahkan internasional," ungkapnya.
Menurut Jahdin Marasabessy, langkah pendaftaran indikasi geografis ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan daya saing produk perikanan SBT.
Ia menambahkan bahwa ikan julung dari perairan SBT memiliki karakteristik rasa dan bentuk yang khas, yang membedakannya dari daerah lain.
"Kami ingin melindungi kekhasan ikan julung SBT melalui IG agar masyarakat nelayan mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih besar dan berkelanjutan," jelas Jahdin.
Proses awal yang akan dilakukan meliputi pengumpulan data ilmiah, dokumentasi tradisi lokal, serta keterlibatan komunitas nelayan dan pelaku usaha dalam menyusun dokumen pendukung.
Saiful Sahri menyatakan siap memfasilitasi proses tersebut. Dengan adanya dukungan dari instansi terkait, upaya menjadikan ikan julung sebagai produk indikasi geografis diharapkan dapat memperkuat identitas lokal serta mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis sumber daya laut di Maluku. (MT-04)
Komentar