1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Polda Maluku Mediasi Pertemuan Raja Negeri Hitu & Kades Hunuth

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Polda Maluku memediasi pertemuan atara Raja Negeri Hitu, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dan Kepala Desa (Kades) Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Mediasi yang digelar di Mapolda Maluku, Ambon, Kamis (21/8/2025) dipimpin langsung oleh Wakapolda Maluku, Brigjen Pol Imam Thobroni dan menghasilkan kesepakatan damai antara kedua pihak yang berseteru.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata pendekatan problem solving Polri dalam meredam potensi konflik horizontal serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kota Ambon.

Dalam proses mediasi ini, Wakapolda Maluku turut didampingi sejumlah pejabat utama, antara lain Karo Operasi, Direktur Binmas, Direktur Reskrimum, Dansat Brimob, Kabid Humas serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Hadir pula para pemangku kepentingan dari masing-masing pihak, yaitu Raja Negeri Hitu Lama, Raja Negeri Hitu Mesing, Kepala Desa Hunuth, Kepala Desa Waiheru, serta tokoh masyarakat dari wilayah terdampak.

Pada kesempatan tersebut, dalam arahannya, Brigjen Pol. Imam Thobroni menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan demi menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap masalah dengan cara yang damai, menghindari pelibatan kelompok atau identitas komunitas dalam konflik yang bersifat personal.

“Jika ada perkelahian antar pemuda, cukup diselesaikan antar individu yang bersangkutan sesuai proses hukum. Jangan dibawa ke ranah kelompok yang lebih luas. Tidak ada yang menang dalam konflik sosial, yang menang jadi abu, yang kalah jadi arang. Polda Maluku memfasilitasi pertemuan ini demi satu tujuan: perdamaian. Konflik hanya akan menghambat seluruh sendi kehidupan, mulai dari ekonomi hingga pendidikan anak-anak kita,” jelasnya

Selain mendorong rekonsiliasi, Wakapolda juga menegaskan komitmen Polda Maluku dalam menjalankan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

“Polri akan menegakkan hukum secara adil dan transparan. Mari kita junjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal yang mempersatukan,” tandasnya.

Rangkaian mediasi berlangsung dalam suasana yang penuh kekeluargaan. Raja Negeri Hitu Lama menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas nama masyarakatnya, serta berkomitmen ikut membantu perbaikan rumah warga Desa Hunuth yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, Raja Negeri Hitu Mesing turut menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang terjadi dan menegaskan pihaknya juga siap membantu dengan semangat basudara dan pela gandong.

Kepala Desa Hunuth  menyambut baik upaya perdamaian ini dan mengapresiasi niat baik dari warga Negeri Hitu. Namun, ia juga menegaskan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan dan kekerasan harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mendukung rekonsiliasi, tetapi kami juga menuntut agar hukum tetap ditegakkan untuk memberikan keadilan bagi korban,” ungkapnya.

Dari sisi pendidikan, Kepala Desa Waiheru menyampaikan kekhawatirannya atas dampak konflik terhadap aktivitas sekolah, khususnya di wilayah SMK 3 Waiheru, dan berharap hal ini bisa menjadi pembelajaran dan  tidak ada lagi tawuran antar pelajar di kemudian hari.  (MT-04)

Berita Lainnya