1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Kapolresta Ambon Perintahkan Usut Pembuang Bayi di Tempat Sampah

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Pasca ditemukannya jenazah bayi perempuan di tempat sampah di Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Kapolrsta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, memerintahkan personelnya untuk mengusut pelaku pembuangan bayi dimaksud.

Kepada malukuterkini.com, Minggu (24/8/2025), Kapolresta  mengecam tindakan keji pelaku pembuangan bayi tersebut.

“Saya sudah instruksikan personel untuk segera mencari pelaku yang melakukan perbuatan keji ini," tandasnya

Ia mengatakan akan memproses hukum pelaku yang tega membuang anaknya.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui terkait hal tersebut agar segera hubungi kami. Bantu kami untuk ungkap pelaku," katanya.

Kapolresta menyayangkan ulah orang dari bayi tak berdosa itu. “Ini harus jadi pembelajaran untuk masyarakat," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, jenazah bayi tersebut ditemukan di tempat sampah yang terletak dekat Panti Sosial Tresna Werda Inakaka, Negeri Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 06.00 WIT,

Jenazah bayi berjenis kelamin perempuan utu ditemukan oleh petugas kebersihan saat mengangkut sampah.

Jenazah bayi ditemukan oleh Aldo Diponegoro (28) dan Stevi Ukubun. Keduanya merupakan petugas sampah yang sementara melakukan pengangkutan sampah untuk dibuang ke TPA.

Saat keduanya sementara mengangkut sampah, Stvei Ukubun membuka salah satu plastik dan menemukan sesosok jenazah bayi jenis perempuan.

Stevi kemudian memberitahukan hal tersebut ke Aldo dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Baguala.

Kapolsek Baguala Iptu Reza Ardiansyah yang menarima laporan langsung memerintahkan personil menindaklanjuti langsung menuju TKP.

Sesaat setelah tiba di TKP, langsung mengevakuasi jenazah bayi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Visum Et Repertum dan meminta keterangan dari Aldo dan Stevi sebagai saksi. (MT-04)

Berita Lainnya