Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Matangkan Naskah Akademik Ranperda Cadangan Pangan SBB

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka mendukung penguatan regulasi daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seram Bagian Barat tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Rapat yang berlangsung di Ambon, Senin (25/8/2025) dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku,Saiful Sahri didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, serta dihadiri oleh Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan JFT Analis Hukum.

Dalam arahannya, Saiful menegaskan bahwa naskah akademik harus disusun secara mendalam, didukung data yang akurat, dan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah maupun peraturan nasional.

Selain itu, ia memberikan sejumlah koreksi dan arahan teknis terkait penguatan aspek hukum, kelembagaan, serta mekanisme penyelenggaraan cadangan pangan.

Rapat ini berhasil menyamakan pemahaman mengenai urgensi Ranperda cadangan pangan sebagai instrumen hukum daerah, sekaligus menyusun langkah awal berupa struktur, metodologi, dan kerangka substansi penyusunan naskah akademik.

Kanwil Kemenkum Maluku akan terus memberikan dukungan penuh dalam penyusunan regulasi daerah yang berkualitas, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten SBB. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!