Sekilas Info

Warga Negeri Kabauw & Kailolo Bentrok, Ini Penjelasan Polda Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Bentrokan antar warga terjadi di wilayah perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 11.45 WIT.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi  dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Selasa (9/9/2025) menjelaskan bentrokan ni diduga dipicu oleh penganiayaan warga oleh Orang Tidak Dikenal (OTK)  yang kemudian berdampak pada terjadinya konsentrasi massa di perbatasan kedua negeri bertetangga tersebut.

“Menurut informasi awal, seorang warga Kabauw yang sedang dalam perjalanan bersama anaknya di kailolo mengalami penganiayaan oleh OTK di depan Pelabuhan Feri Wainana. Pasca kejadian tersebut terjadi terjadi bentrokan  Yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, dan 5 warga mengalami luka-luka. Untuk update perkembangan penyelidikan akan kami informasikan lebih lanjut,” jelasnya..

Dikatakan, gabungan TNI-Polri telah merespons cepat kejadian tersebut guna memulihkan situasi kamtibmas serta mencegah meluasnya ketegangan.

“Hingga pukul 17.00 WIT situasi di wilayah perbatasan dilaporkan telah berangsur kondusif. Warga dari kedua negeri juga telah kembali ke kediaman masing-masing,” katanya.

Untuk menjaga stabilitas dan mengantisipasi potensi gesekan lanjutan, sebanyak 200 personel gabungan dari Brimob, Dit Samapta, dan Polresta Ambon, serta 13 personel TNI dari Koramil Pulau Haruku, telah dikerahkan ke lokasi.

Pengamanan ini dipimpin langsung oleh Karo Operasi Polda Maluku, didampingi Komandan Satuan Brimob Polda Maluku serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease

“Personel telah kami tempatkan secara proporsional di titik-titik rawan, termasuk di perbatasan Kabauw dan Kailolo,” katanya.

Menurutnya, Polda Maluku bersama TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama terus mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

“Penanganan kasus akan dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan prinsip praduga tak bersalah,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!