1. Beranda
  2. Pemerintahan

Kanwil Kemenkum Maluku Serahkan PKS dengan Kemendagri

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil)  Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum (Kemenekum) di Kota Ambon, Rabu (10/09/2025).

Penyerahan dilakukan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku, La Margono, didampingi Ketua Tim Perancang Kanwil, kepada Kepala Bapelitbang Maluku Tengah, Ketua Bapemperda Maluku Tengah, Kepala Bagian Hukum Kota Ambon, Ketua DPRD Kota Ambon, serta perwakilan Kantor DPRD Provinsi Maluku dan Kantor Gubernur Maluku.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola penyusunan produk hukum daerah.

Dengan kerja sama ini, diharapkan tercipta ekosistem informasi yang terpadu, sehingga proses penyusunan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Prinsip good governance menjadi fokus utama agar produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kakanwil Saiful Sahri berharap PKS ini dapat meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum daerah, sekaligus memperkuat kesepahaman mengenai percepatan, konsistensi, dan transparansi proses legislasi. (MT-04)

Berita Lainnya