1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Kanwil Kemenkum Maluku & Pemprov Komitmen Percepat Posbakum

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Upaya memperluas akses bantuan hukum di Maluku semakin nyata.

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, pada 30 Agustus 2025 terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan, langkah konkret ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Edaran Gubernur Maluku pada 3 September 2025 yang ditujukan kepada seluruh kabupaten/kota se-Maluku.

Surat edaran tersebut menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Maluku bersama Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam mendorong percepatan pembentukan Posbakum yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Surat edaran ini menegaskan kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis dalam memastikan layanan hukum dapat hadir hingga ke tingkat desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Saiful menegaskan siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah di setiap kabupaten/kota untuk menindaklanjuti surat edaran tersebut.

Kehadiran Posbakum di seluruh wilayah Maluku diharapkan menjadi instrumen penting dalam menghadirkan keadilan yang merata, memperkuat perlindungan hukum, serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. (MT-04)

Berita Lainnya