Sekilas Info

Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Diskusi Kenotariatan

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenku) Maluku berpartisipasi dalam Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Implementasi Kebijakan Formasi Jabatan Notaris dan Penentuan Kategori Daerah” yang digelar secara hybrid,Selasa (16/09/2025).

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, bersama Staf Bidang BSK dari Ruang Rapat Pimpinan Kanwil Maluku.

Diskusi diawali dengan laporan Kepala Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah, Hajrianor, dan dibuka oleh Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum, Dwi Harnanto, yang menekankan pentingnya pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum sebagai data dukung penyusunan regulasi di pusat maupun daerah.

Diskusi menghadirkan tiga narasumber utama, yakni Dr. Joko Martanto (Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah), Inggrid Christianingsih (Analis Hukum Muda Ditjen AHU), dan Pioni Noviar (Ketua INI Kalimantan Tengah).

Mereka mengulas berbagai tantangan jabatan notaris, mulai dari kepatuhan pelaporan, peran majelis pengawas, hingga perhitungan formasi jabatan berdasarkan jumlah penduduk, perkembangan usaha, dan intensitas pembuatan akta.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan pentingnya kebijakan yang selaras dengan kebutuhan daerah.

“Kebijakan formasi jabatan notaris harus responsif terhadap dinamika masyarakat agar kehadiran notaris mampu menjamin kepastian hukum serta memberikan pelayanan yang adil, merata, dan berkualitas,” tandasnya.

Forum ini diharapkan melahirkan kebijakan yang tidak hanya administratif, tetapi juga memperkuat tata kelola kenotariatan, sehingga lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!