Sekilas Info

Tersangka Pembakaran Rumah Warga Hunuth Bertambah 6 Orang

AMBON, MalukuTerkini.com – Tersangka kasus dugaan pengrusakan dan pembakaran rumah warga di desa Hunuth, kecamatan Baguala, Ambon yang terjadi 19 Agustus 2025 lalu kini bertambah 6 orang.

Tambahan ini membuat jumlah tersangka kasus tersebut yang telah ditetapkan oleh penyidik Polda Maluku sebanyak 8 orang.

Keenam orang tersangka ditetapkan melalui rapat gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, Senin (15/9/2025).

Penetapan 6 orang tersangka merupakan wujud komitmen Polda Maluku dalam menegakkan hukum untuk memberikan keadilan kepada korban.

"Setelah melalui gelar perkara yang dilakukan maka tim penyidik kembali menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengrusakan dan pembakaran rumah warga di Desa Hunuth," tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi dalam keterangannya yang diterima malukuterkini.com, Rabu (17/9/2025).

Kombes Rositah merincikan hingga saat ini Polda Maluku sudah menetapkan 8 orang tersangka. Dua sebelumnya berinisial IS dan AP. Tersangka AP juga telah ditahan di Rutan Polda Maluku dan disangkakan dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana dan/atau Pasal 406 KUHPidana. Sementara IS dikenakan wajib lapor karena berstatus anak di bawah umur.

"Untuk tersangka IS rencananya akan dilakukan diversi pada 18 September 2025 yang bertempat di Polda Maluku. Sedangkan untuk tersangka AP sudah dilakukan tahap satu ke Kejati Maluku," rincinya.

Terhadap 6 orang tersangka yang baru ditetapkan tersebut rencananya akan diperiksa pada Jumat (19/9/2025).

"Untuk enam tersangka yang baru ditetapkan, rencananya akan dilakukan pemeriksaan Jumat (19/9/2025).. Surat panggilan sudah dikirim," ujarnya.

Polda Maluku mengimbau para tersangka agar kooperatif dalam menjalani proses penegakan hukum.

"Kami harapkan para tersangka agar bisa kooperatif, dan bisa memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka nantinya," ujarnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!