AMBON, MalukuTerkini.com – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) Rakib Sahubawa di Masohi,  Kamis (18/5/2025)

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Malteng ini ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Pembinaan Hukum di wilayah Kabupaten Maluku Tengah.

Dalam pertemuan tersebut, Saiful Sahri menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku dalam mendukung penyusunan dan pembinaan peraturan daerah yang berkualitas.

Ia menegaskan pihaknya terus menjalin kerja sama positif dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, baik dalam mendampingi regulasi yang berasal dari inisiatif eksekutif maupun legislatif.

“Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya harmonisasi peraturan daerah. Kami juga mengedepankan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam proses legislasi,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rakib Sahubawa, mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara keduanya. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah berkomitmen untuk terus mendukung proses penyusunan regulasi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyambut baik dukungan dari Kementerian Hukum Maluku dalam menciptakan regulasi yang tidak hanya taat aturan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di daerah,” ungkapnya.

Koordinasi ini menjadi bagian integral dari penguatan tata kelola hukum di tingkat daerah, yang dilaksanakan melalui penyusunan peraturan yang harmonis serta pembinaan hukum yang berkelanjutan. Diharapkan sinergi yang telah terbangun dapat membawa dampak yang besar bagi masyarakat. (MT-04)