AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan penanganan korban yang rumahnya dibakar di Desa Hunuth, Kecamatan Teuluk Ambon dan korban musibah kebakaran di Gang Banjo, Negeri Batumerah, Kecamatan Sirimau berbeda.
Plt. Kepala Pelaksana BPBD Kota Ambon Frits Tatipikalawan, di Ambon, Rabu (17/9/2025) menjelaskan masyarakat perlu memahami perbedaan jenis bencana yang terjadi di kedua Lokasi tersebut.
“Yang pertama adalah perbedaan jenis bencana, dimana rumah-rumah yang terbakar di Desa Hunuht adalah Bencana Sosial yang diakibatkan pembakaran pasca insiden tawuran pelajar pada 19 Agustus 2025, sedangkan di Negeri Batumerah adalah bencana kebakaran pemukiman atau bencana non alam yang terjadi 20 Agustus 2025, sehingga penanganannya pasti berbeda,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, untuk penanganan pembakaran rumah di Desa Hunuth, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah memfasilitasi upaya pembangunan kembali rumah-rumah yang dibakar.
“Tercatat ada 17 unit rumah terbakar habis, dan 9 unit rumah rusak, selain itu 1 Unit balai desa, 1 unit bengkel, dan 1 Unit kios juga terbakar. Untuk Hunuth dibentuk tim, namanya Tim Banmas Kebakaran Hunuth. Langkah ini diambil Wali Kota karena ada perorangan dan perusahaan yang bersimpati memberikan donasi kepada warga Hunuth, kemudian untuk pengerjaan pembangunan kembali rumah yang terbakar diserahkan kepada pihak TNI melalui program TMMD” jelasnya.
Di sisi lain, kata Frits, untuk bencana kebakaran pemukiman di Gang Banjo Negeri Batumerah, Pemkot memang tidak membangun kembali rumah-rumah yang terbakar, tetapi memberikan bantuan stimulan pembangunan rumah.
“Pemerintah memberikan bantuan stimulan sebesar Rp 15 juta Rupiah untuk setiap rumah yang terbakar. Dana diambil dari BTT (Belanja Tidak Terduga) APBD Pemerintah Kota,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kota Ambon, Imelda Tahalele, mengakui Dana Stimulan yang diberikan sebesar Rp 15 juta/rumah, siap dikucurkan saat Surat Keputusan (SK) nama-nama penerima ditandatangani oleh Wali Kota.
“Kita menunggu SK ditandatangani oleh Wali Kota, selanjutnya kita akan buat permintaan di BPKAD untuk kemudian dicairkan bagi para penerima yang tercatat di SK tersebut. Kemungkinan akan direalisasikan di bulan ini,” ungkapnya.
Tahalele mengakui, setelah dilakukan verifikasi kelengkapan berkas oleh para korban, hasilnya di Gang Banjo ada 6 rumah yang akan menerima Dana Stimulan tersebut.

“Dana Stimulan diberikan per rumah bukan per KK, jadi jika dalam satu rumah ada lebih dari 1 KK maka tidak berpengaruh pada jumlah bantuan yang diberikan,” ujarnya. (MT-06)




Tinggalkan Balasan