AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menggelar pembukaan supervisi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2026, di Ambon, Senin (22/9/2025).

Supervisi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam memastikan penyusunan anggaran yang akurat, efisien, dan sejalan dengan arah kebijakan nasional.

Supervisi dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan penguatan terhadap dokumen RKA-K/L agar setiap program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta saat membuka supervise tersebut menegaskan supervisi anggaran bukan sekadar prosedur administratif, melainkan upaya konkret untuk meningkatkan kualitas perencanaan di lingkungan Kemenkum Maluku.

“Supervisi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana penguatan kualitas perencanaan. Kita harus memastikan setiap rupiah dalam anggaran mendukung hasil yang nyata,” tandasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh para operator RKA-K/L Kanwil Kementerian Hukum Maluku, serta tim dari Biro Perencanaan dan Organisasi, Bagian Perencanaan Anggaran Kementerian Hukum RI.

Dalam sesi pengarahan teknis, tim pusat menyampaikan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen, kesesuaian dengan pagu indikatif, serta penerapan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Tidak hanya itu, penekanan juga diberikan pada pentingnya sinergi antarunit kerja sebagai kunci untuk menjaga keselarasan antara perencanaan dan realisasi program.

Supervisi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan pengendalian perencanaan anggaran secara berjenjang yang juga berfungsi memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas dokumen anggaran RKA-K/L di lingkungan Kementerian Hukum Maluku dapat terus ditingkatkan guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas secara maksimal. (MT-04)