Tuntas Bentuk Koperasi Merah Putih, Kanwil Kemenkum Maluku Raih Penghargaan Menkum

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku meraih capaian membanggakan dengan menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi, integritas, serta kontribusi nyata Kanwil Kemenkum Maluku dalam menuntaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 100% di seluruh wilayah Maluku, Selasa (23/9/2025).
Di bawah kepemimpinan Kakanwil Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Reza Aditiyas Ananda, Kanwil Kemenkum Maluku memainkan peran sentral dalam mengoordinasikan kolaborasi lintas sektor.
Dukungan notaris, Pemerintah Daerah, Dinas Koperasi Provinsi, hingga Dinas Koperasi kabupaten/kota se-Maluku berhasil disinergikan dalam satu tujuan: mempercepat legalitas koperasi hingga tuntas.
Capaian luar biasa ini lahir dari sinergi erat berbagai pihak, namun Kanwil Kemenkum Maluku tampil sebagai penggerak utama yang memastikan setiap proses berjalan profesional, responsif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Lebih dari sekadar penyelesaian administratif, keberhasilan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Penghargaan dari Menkum ini sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Maluku untuk terus menjaga kualitas layanan hukum, mendorong kemandirian ekonomi melalui koperasi, serta menghadirkan kepastian hukum yang bermanfaat langsung bagi masyarakat. (MT-04)
Komentar