1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Kanwil Kemenkum Maluku Samakan Persepsi Pedoman Layanan Umum

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Penyamaan Persepsi Pedoman Layanan Umum yang digelar oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum RI, Kamis (25/09/2025).

Agenda ini diselenggarakan sebagai langkah penyempurnaan Pedoman Layanan Umum sebagaimana tertuang dalam Surat Sekretaris Jenderal Nomor SEK-UM.01.01-615 tanggal 23 September 2025.

Rakor membahas tiga kategori layanan utama, yaitu Layanan Kerumahtanggaan, Layanan Keprotokolan, dan Layanan Kearsipan.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun keseragaman persepsi di seluruh Kantor Wilayah sehingga implementasi layanan umum dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terstandar.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Wilson Muskitta, bersama jajaran kepegawaian, turut hadir sekaligus memberikan masukan strategis. Kehadiran tersebut mencerminkan komitmen Kanwil Maluku dalam mendukung terwujudnya layanan umum yang profesional, responsif, dan berdaya guna.

Sebagai tindak lanjut, Biro Umum akan mengompilasi seluruh masukan dari Kantor Wilayah untuk penyempurnaan pedoman. Pedoman final nantinya akan disosialisasikan dan diterapkan secara seragam di seluruh unit kerja Kementerian Hukum. (MT-04)

Berita Lainnya