Sekilas Info

Polisi Temukan 46 Karung Sianida di Ruko Milik Pemprov Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku berhasil menemukan 46 karung berisi bahan berbahaya sianida di sebuah rumah tuko (ruko) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku yang disewakan kepada masyarakat, yang berlokasi di kawasan Mardika, Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Ambon, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIT.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat Kamis  (18/9/2025) terkait adanya dugaan penggunaan ruko sebagai tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya. Tindak lanjut penyelidikan lagsung dilakukan oleh Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Maluku dan menemukan gudang tersebut dalam keadaan terkunci.

Selanjutnya Penyidik berkoordinasi dengan Bidang Aset Pemprov Maluku dan Biro Hukum Pemprov Maluku sehingga diketahui ruko tersebut merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disewa oleh seorang perempuan bernama Hj Suhartini.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025) menjelaskan kasus tersebut terbingkar saat Bidang Aset Pemprov Maluku melakukan pengambilan kembali aset ruko tersebut.

“Tim Tipidter bersama perwakilan Pemprov Maluku melakukan pemeriksaan ke dalam ruko. Dari hasil pengecekan, polisi menemukan 46 karung sianida yang disimpan di dua lantai bangunan, yaitu pada Lantai I tim menemukan 10 karung sianida dan pada Lantai II, 36 karung,” jelasnya.

Temuan tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat, bapak Welem Opier, serta seorang warga sekitar, yang bernama Akmal.

Menurut Kombes Rositah, sebagai langkah awal, seluruh barang bukti berupa 46 karung sianida diamankan ke arkas Ditreskrimsus Polda Maluku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Untuk menindak lanjuti temuan tersebut, Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku akan melakukan Koordinasi dengan Pemprov Maluku terkait status penyewa ruko atas nama Hj. Suhartini, melakukan  pemeriksaan saksi-saksi termasuk Ketua RT Rijali dan warga sekitar serta melakukan penyelidikan mendalam terkait asal-usul sianida serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ungkapnya. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!