Ombudsman & Kanwil Kemenkum Maluku Bahas Posbankum Hingga Inovasi Hukum
AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menerima kunjungan kehormatan dari Pimpinan Ombudsman RI beserta jajaran, Jumat (26/7/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ini menjadi momen penting untuk mempererat sinergi antarlembaga dalam mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berbasis pada prinsip-prinsip hukum.
Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, didampingi jajaran, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Reza Adytias Ananda, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Wilson Muskitta, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Abd. M Wagola, serta Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Sem Tangke.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu negara, Pimpinan Ombudsman RI diberikan syal tenun khas Tanimbar sebagai simbol kearifan lokal dan keramahan masyarakat Maluku yang sarat makna budaya.
Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat kolaborasi, rombongan Ombudsman RI berkesempatan meninjau langsung sejumlah inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Kementerian Hukum Maluku. Inovasi-inovasi ini mencerminkan komitmen kuat Kanwil Maluku dalam mendukung agenda reformasi birokrasi dan memperkuat pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, memanfaatkan kesempatan ini untuk memaparkan berbagai program prioritas yang tengah dijalankan, mulai dari peran strategis kementerian hukum di daerah, capaian program Koperasi Merah Putih, hingga penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah-wilayah rawan konflik hukum dan sosial.
Ia juga menekankan pentingnya dukungan lintas kementerian dan lembaga dalam memperkuat kerangka regulasi, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan bisa lebih efektif, terarah, dan berdampak nyata.
Pimpinan Ombudsman RI, Johanes Widijantoro, mengapresiasi langkah-langkah strategis dan inovatif yang telah dilakukan oleh Kementerian Hukum Maluku.
Ia menyampaikan sinergi antara lembaga pengawas pelayanan publik dan kementerian hukum sangat krusial dalam menciptakan pelayanan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil.
Senada dengan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat, menyoroti pentingnya kepastian hukum terhadap hak-hak masyarakat adat.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekosongan regulasi yang perlu segera diisi agar hak-hak adat mendapat perlindungan menyeluruh dalam sistem hukum nasional.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi sarana untuk mempererat hubungan antarlembaga, tetapi juga forum strategis dalam menyampaikan pandangan, mengidentifikasi tantangan, serta merumuskan langkah-langkah kolaboratif guna memperkuat pelayanan hukum di wilayah timur Indonesia.
Menutup pertemuan, Saiful Sahri menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan dan dialog konstruktif yang terjalin. Ia menegaskan kembali komitmen Kementerian Hukum Maluku untuk terus membangun sinergi lintas sektor, termasuk dalam perlindungan dan pengembangan Indikasi Geografis produk unggulan daerah sebagai bentuk perlindungan kekayaan intelektual dan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Maluku. (MT-04)