AMBON, MalukuTerkini.com – Personel Polsek Salahutu menyita 300 liter minuman keras tradisional sopi, Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIT.

Para personel Polsek Salahutu yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Iptu M Irwan Nismon menggelar razia sopi di depan area Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

“Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam ini berhasil menyita sekitar 300 liter sopi yang dikemas dalam tujuh karung,” ungkap Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet S Luhukay di Ambon, Jumat (2/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, katanya, sopi tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil bus trayek Masohi-Ambon.

“Empat karung ditemukan dalam bus bernomor polisi DE 7115 BU, sementara tiga karung lainnya berasal dari bus bernomor polisi DE 7417 AU,” katanya.

Ia mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berupa minuman keras jenis apapun.

“Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut,” ujarnya. (MT-04)