Sekilas Info

Ranperda Cadangan Pangan SBB Difinalisasi di Kanwil Kemenkum Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com - Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tentang Cadangan Pangan yang digelar di Kementerian Hukum Maluku berlangsung dengan penuh perhatian dan ketelitian.

Dalam rapat yang digelar pada Senin (29/9/2025) seluruh poin penting terkait draft naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten SBB dibahas secara mendalam dan tuntas.

Pembahasan ini bertujuan memastikan bahwa Ranperda tersebut tidak hanya selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan dan karakteristik daerah setempat, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan cadangan pangan di wilayah tersebut.

Rapat finalisasi berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan dan dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Maluku Saiful Sahri, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum La Margono, Selain itu, rapat ini juga diikuti oleh Tim Penyusun Naskah Akademik Kabupaten SBB.

Dalam arahannya, Saiful Sahri menegaskan pentingnya menjaga konsistensi substansi rancangan peraturan daerah agar tetap selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan Ranperda responsif terhadap kebutuhan daerah.

Saiful juga mengingatkan agar hasil finalisasi dapat menjamin keterpaduan yang kuat antara naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, sehingga menjadi fondasi yang kokoh dalam proses pembentukan peraturan tersebut.

Diskusi dalam rapat berlangsung secara konstruktif, dengan berbagai masukan teknis dan substantif yang fokus pada penyempurnaan akhir rancangan peraturan.

Semua poin penting dibahas secara mendalam demi menghasilkan produk hukum yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik Kabupaten SBB. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!