AMBON, MalukuTerkini.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan dilantik Rabu (1/10/2025).

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus, di Balai Kota Ambon, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pelantikan PPPK tahap I akan dilaksanakan di Convention Hall Maluku City Mall, Rabu (1/10/2025) pukul 11.00 WIT.

“Pelantikan 1.153 PPPK ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ungkapnya.

Ia menegaskan, PPPK tetap harus patuh pada ketentuan disiplin yang berlaku sebagaimana ASN lainnya sehingga jika ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.

Sementara itu, terkait PPPK tahap II dan Paruh Waktu, Kepala BKD menyampaikan prosesnya masih menunggu penyelesaian pertimbangan teknis  dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Untuk tahap dua sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu. PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang , sementara paruh waktu sekitar 170-an jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri. Masih berproses pertimbangan teknisnya dari BKN. pertimbangan teknisnya PPPK tahap II ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum,” rincinya.

Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.

“Bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN,” katanya. (MT-06)