Ambon Kebagian Kuota 470 Unit Program Nasional 3 Juta Rumah
AMBON, MalukuTerkini.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kebagian kuota 470 unit rumah dari Program Nasional 3 Juta Rumah.
Progran yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu bertujuan untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan renndah.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan yang dilaksankan di Balai Kota Ambon, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, FGDini sangat dibutuhkan untuk membahas meknisme berjalannya program ini kedepan, karena pemkot hanya diberikan waktu tiga bulan untuk menyelesaikan pembangunan dengan kuota sebanyak itu.
“Kota Ambon diberikan kuota 470 unit dengan sisa waktu pengerjaan efektif tiga bulan sehingga melalui FGD ini akan dibahas mekanismenya,” ungkapnya.
Dikatakan, walaupun ketersediaan lahan terbatas namun pemkot terus berupaya agar program ini dapat terlaksana.
Sebagaimana diketahui, program ini dijalankan sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 5 Tahun 2025 tentang Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta persyaratan pembangunan dan perolehan rumah, dengan Maluku yang berada pada zonasi wilayah II.
Besaran gaji yang dijelaskan sebagai berikut; bagi yang belum menikah penghasilannya maksimal Rp 9 juta, dan yang sudah menikah maksimal pendapatnya Rp 11 juta, sehingga sasarannya pada masyarakat berpenghasilan rendah, ASN dan pekerja informal. (MT-06)