1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Optimalisasi Anggaran, Ini Harapan Kakanwil Kemenkum Maluku

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka meningkatkan efisiensi penyerapan anggaran, Kantor Wilayah Kementerian hukum Maluku mengikuti kegiatan Penyusunan Rencana Penarikan Dana (RPD) Triwulan IV secara daring Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui platform Zoom dan diikuti oleh seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan operator RKAKL dari semua DIPA, bersama tim dari Biro Keuangan kementerian hukum.

Rapat virtual tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk memastikan seluruh rencana penarikan dana pada triwulan IV dapat direalisasikan secara optimal. Selain itu, kegiatan ini juga ditujukan untuk menekan deviasi pada halaman III DIPA yang kerap menjadi perhatian dalam pengelolaan anggaran akhir tahun.

Dalam arahannya, tim Biro Keuangan kementerian hukum menegaskan pentingnya penyusunan RPD yang akurat dan terukur. Mereka juga mengingatkan seluruh satuan kerja untuk segera melakukan revisi halaman III DIPA sebelum batas waktu yang telah ditetapkan, yaitu 14 Oktober 2025.

Revisi ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 107 Tahun 2024 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan.

Melalui kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Saiful Sahri berharap koordinasi antara pusat dan daerah dapat semakin solid dalam rangka menjaga kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran negara di penghujung tahun.

"Seluruh peserta diharapkan dapat menindaklanjuti hasil kegiatan dengan cermat agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku," ungkapnya. (MT-04)

Berita Lainnya