Sekilas Info

PPPK Bergabung, Kanwil Kemenkum Maluku Dapat Suntikan Energi Baru

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 673 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diserahterimakan dalam lingkungan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2024.

Seremoni nasional ini menjadi momentum penting dalam penguatan kualitas birokrasi, termasuk di wilayah Maluku, Rabu (1/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri mengikuti kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja secara virtual dari tempat berbeda sedangkan dari Ruang Rapat Pimpinan Kantor Wilayah, kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Wilson Muskitta, didampingi Kepala Bidang Layanan Administrasi Hukum Umum Sem Tangke, Ketua Tim SDM dan Rumah Tangga, Jabatan Fungsional Tertentu Arsiparis Ahli Muda, serta enam orang PPPK yang menjadi bagian dari formasi terbaru Kanwil Kemenkum Maluku.

Membuka kegiatan tersebut, Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal, Fajar Sulaeman Taman, menegaskan bahwa pengangkatan 673 PPPK merupakan bentuk nyata kepercayaan negara sekaligus langkah strategis untuk memperkuat birokrasi yang adaptif dan responsif.

"PPPK bukan hanya tambahan tenaga kerja, melainkan energi baru yang diharapkan mampu mendorong kualitas layanan publik di seluruh satuan kerja, baik di pusat maupun daerah," ujarnya.

Ia juga menekankan setiap pegawai wajib menjunjung tinggi nilai disiplin, integritas, dan profesionalisme. Tak ada jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah jika dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima PPPK oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal, Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum

Dalam laporan  Kepala Bagian Perencanaan dan Sistem Informasi SDM dan Tata Usaha, ditekankan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam penataan manajemen aparatur negara secara berkelanjutan.

Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri berharap penyerahan pegawai PPPK ini tidak hanya menjadi simbol penguatan struktur birokrasi, tetapi juga pemicu lahirnya semangat baru dalam pelayanan publik.

Menurutnya keberadaan PPPK dinilai krusial dalam menjawab tantangan kerja birokrasi modern, khususnya di daerah seperti Maluku yang terus berbenah menghadapi dinamika kebutuhan masyarakat. (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!