1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Sosialisasi KUHP Nasional

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat dan menyongsong era baru penegakan hukum di Indonesia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku turut ambil bagian dalam kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sosialisasi bertajuk "Menyongsong KUHP Nasional: Langkah Strategis Menuju Penegakan Hukum yang Progresif dan Responsif", yang digelar Kamis (2/10/2025).

Bertempat di Ruang Grand Auditorium Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, sosialisasi ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti secara virtual oleh para pejabat fungsional perancang peraturan perundang-undangan, penyuluh hukum, analis kebijakan, dan analis hukum dari berbagai daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Maluku.

Keterlibatan para pejabat fungsional ini menjadi bentuk nyata dari kolaborasi antarlini dalam memahami dan mengimplementasikan KUHP yang baru secara komprehensif.

Hadir sebagai narasumber utama, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariejyang memberikan pemaparan mendalam mengenai filosofi, struktur, serta dinamika baru dalam KUHP nasional yang telah disahkan.

Dalam sesi tersebut, ia menyoroti pentingnya adaptasi hukum pidana nasional terhadap perkembangan masyarakat serta kebutuhan hukum modern.

Sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi strategis untuk membahas isu-isu terkini dalam dunia hukum pidana, termasuk tantangan implementasi serta strategi komunikasi hukum kepada publik.

Dalam konteks ini, Kanwil Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam mendiseminasikan pemahaman KUHP di wilayah timur Indonesia, khususnya di Provinsi Maluku.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan upaya berkelanjutan pemerintah untuk menciptakan sistem hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pemahaman menyeluruh terhadap KUHP baru diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi para aparat penegak hukum, akademisi, hingga para pemangku kepentingan lainnya dalam membangun keadilan yang berkelanjutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri berharap dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku berkomitmen untuk meneruskan semangat sosialisasi KUHP kepada masyarakat di daerah, serta mendorong terwujudnya penegakan hukum yang berorientasi pada nilai-nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum. (MT-04)

Berita Lainnya