AMBON, MalukuTerkini.com – Tim Peduli Pengungsi Bethabara menemui DPRD Kota Ambon, guna menyampaikan persoalan tanah di kawasan Bethabara, Kayu Tiga yang hingga kini belum tuntas.
Pertemuan antara tim peduli diketuai oleh Lucky Upulatu Nikijuluw bersama Komisi I DPRD Kota Ambon, Kamis (2/10/2025).
Dalam rapat dengar pendapat dipimpin oleh Aris Soulisa melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Tim Peduli Bethabara Kayu Tiga, serta pihak keluarga Mailuhu dan Pemerintah Negeri Soya menindaklanjuti permasalahan terkait sertifikat tanah di Kayu Tiga.
Dalam rapat tersebut, terungkap masih ada 43 sertifikat yang belum diterbitkan, sedangkan 136 sertifikat sudah diberikan. Pihak BPN menjelaskan permasalahan terkait sertifikat belum bisa dijelaskan karena data belum ada.
Aris Soulisa kepada wartawan di ruang Paripurna DPRD Kota Ambon mengaku, Komisi I berencana melakukan rapat kembali pada 15 Oktober 2025 setelah menerima data dari pihak keluarga Mailuhu dan pihak yang bersangkutan. Setelah itu, DPRD akan melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan penyelesaian masalah sertifikat tanah di Kayu Tiga.

“Besok kita akan kembali ke BPN untuk menanyakan data tersebut. Komisi I berupaya semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya. (MT-04)


Tinggalkan Balasan