1. Beranda
  2. Ekonomi

Nilai Ekspor Maluku Utara Meningkat 37,25%

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Nilai ekspor Provinsi Maluku Utara periode Januari–Agustus 2025 naik 37,25 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 yaitu dari US$6.670,66 juta menjadi US$9.155,38 juta.

“Ekspor Provinsi Maluku Utara pada Agustus 2025 tercatat US$1.081,89 juta, naik 33,22 persen dibanding Agustus 2024,” jelas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Simon Sapary dalam keterangan tertulisnya yang diterima malukuterkini.com, Kamis (2/10/2025).

Ia merincikan, dari lima komoditas dengan nilai ekspor terbesar Januari–Agustus 2025, sebagian besar komoditas mengalami peningkatan nilai ekspor dibanding Januari–Agustus 2024, dengan peningkatan nilai ekspor tertinggi adalah Besi dan Baja (HS 72) sebesar US$1.718,58 juta (naik 40,86 persen), Nikel (HS 75) meningkat sebesar US$676,39 juta (naik 32,41 persen), Logam Dasar Lainnya (HS 81) meningkat sebesar US$93,33 juta (naik 6.825,71 persen), serta Kayu, Barang dari Kayu (HS 44) meningkat sebesar US$2,58 juta (naik 79,91 persen).

“Komoditas yang mengalami penurunan nilai ekspor adalah Bahan Kimia Anorganik (HS 28) sebesar US$3,47 juta (turun 0,94 persen). Selama Januari–Agustus 2025, ekspor dari Besi dan Baja (HS 72), Nikel (HS 75), dan Bahan Kimia Anorganik (HS 28) memberikan kontribusi 98,90 persen terhadap total ekspor. Dari sisi pertumbuhan, ekspor tiga golongan barang tersebut naik 35,89 persen terhadap periode yang sama tahun 2024,” rincinya. (MT-06)

Berita Lainnya