Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Diskusi Strategi Evaluasi Dampak Permenkumham tentang Paralegal

AMBON, MalukuTerkini.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku mengikuti kegiatan Diskusi Strategi Kebijakan bertema “Analisis Evaluasi Dampak Permenkumham Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum” yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan ini merupakan inisiatif Badan Strategi Kebijakan Hukum melalui Pusat Strategi Kebijakan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara sebagai pelaksana kegiatan.
Diskusi ini diawali dengan laporan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara, Kurniaman Telaumbanua, selaku penyelenggara kegiatan. Dalam laporannya, beliau menyampaikan pentingnya peran aktif seluruh kantor wilayah dalam mendukung penyusunan kebijakan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan resmi dibuka oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, Andry Indrady. Dalam sambutannya, Ia menegaskan bahwa bantuan hukum adalah elemen vital dalam mewujudkan keadilan sosial yang merata. Oleh karena itu, evaluasi terhadap kebijakan paralegal dinilai penting sebagai upaya untuk mengukur efektivitas pelaksanaannya dan menyesuaikannya dengan dinamika serta kebutuhan hukum masyarakat di berbagai daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil analisis dan evaluasi dari seluruh kantor wilayah akan dikompilasi dalam bentuk policy brief nasional. Dokumen ini nantinya akan disampaikan kepada Menteri Hukum dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional sebagai bahan rekomendasi kebijakan untuk tahun 2026.
Dalam diskusi, berbagai praktik baik pelaksanaan bantuan hukum oleh paralegal turut dipaparkan, termasuk tantangan yang dihadapi oleh Organisasi Bantuan Hukum dalam mendampingi masyarakat hingga ke tingkat desa, negeri, dan kelurahan. Diskusi ini membuka ruang pertukaran pengalaman antar daerah guna merumuskan strategi peningkatan kualitas bantuan hukum berbasis komunitas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan evaluasi kebijakan ini. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kementerian Hukum Maluku untuk terus memperkuat peran paralegal sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dan rentan terhadap masalah hukum.
Kegiatan ini diikuti juga oleh jajaran Badan Strategi Kebijakan Kantor Wilayah Maluku dari ruang rapat pimpinan secara virtual. Keikutsertaan ini menunjukkan konsistensi Maluku dalam mendukung penguatan sistem bantuan hukum yang inklusif dan berkeadilan. (MT-04)
Komentar