Polda Usut Pengrusakan Kantor DPD Golkar Maluku

AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku mengusut tuntas laporam tindak pidana pelemparan dan pengrusakan Kantor Sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Maluku.
Pengurasakan tersebut terjadi Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 15.05 WIT, tepatnya di Jalan. Ade Irma Suryani Nasution, Karang Panjang, Kelurahan Amantelu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Laporsm resmi sudah dilayangkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku dan sementara dalam proses pengusutan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humad Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi kepada malukuterkini.com, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, Polda menindaklanjuti laporan tersebut. "Tadi sudah dilaporkan ke SPKT polda terkait kekerasan bersama terhadap barang yang dilakukan di kantor DPD Golkar Maluku," ujarnya.
Menyangkut koronologi kejadian pengrusakan, Kombes Rositah belum menjelaskan secara detail karena kejadainnya baru dilaporkan ke Polisi usai kejadian tadi.
Informasi yang dihimpun malukuterkini.com, terungkapnya awalnya Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Maluku Theodoron Soulisa bersama pengurus DPD I Golkar Maluku sementara rapat internal yang dihadiri Ridwan Marasabessy, Agus Loupatty, Kalam Tuny, Yani Tuhumuri dan Alfian Moniharapon
Rapat tersebut guna membahas tentang PAW Almarhum Rasyid Effendi Latuconsin. Berdasarkan Surat DPP Golkar Pusat Nomor B-763/DPP/GOLKAR/X/2025 tertanggal Oktober 2025 Tentang Persetujuan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku Fraksi Golkar atas nama Ridwan Rahman Marasabessy.
Namun, sementara rapat berlangsung tiba tiba datang sekelompok massa sekira sekitar 50 orang menggunakan sejumlah mobil dan sepeda motor menerobos masuk halaman Sekretariat DPD I Golkar Provinsi Maluku sambil berteriak.
Kemudian Soulisa bersama Ridwan Marasabessy dan Pengurus DPD I Golkar Provinsi Maluku yang mengikuti rapat, mengajak 10 orang perwakilan dari kelompok massa yang dikoordinir oleh Julfadli Mahulette (Kader Golkar Maluku) untuk pertemuan.
Dalam pertemuan itu direspon oleh Julfadli Mahulate bahwa rapat dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris DPD I Golkar Provinsi Maluku karena saat ini keduanya sementara berada di Jakarta.
Namun ketika Perwakilan kelompok massa sudah berada di dalam Sekretariat DPD I Golkar Provinsi Maluku, kelompok massa dari luar gedung melakukan provokasi dan spontan melakukan pelemparan dan pengrusakan gedung sekretariat DPD I Golkar Provinsi Maluku.
Soulisa bersama pengurus DPD I Golkar Maluku mencoba melerai amukan massa, namun massa makin anarkis karena jumlah massa yang begitu banyak sehingga Pengurus DPD I Golkar Maluku lainya hanya melihat kejadian pelemparan dan pengrusakan kantor tersebut..
Sekitar pukul 15.30 WIT, setelah selesai melakukan pengrusakan dan pelemparan, kelompok massa meninggalkan Kantor Sekretariat DPD I Golkar Maluku.
Pasca kejadian, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Golkar Maluku Theodoron Soulisa bersama Tim menuju SPKT Polda Maluku untuk membuat pengaduan proses hukum terhadap pelaku.
Akibat kejadian menimbulkan, kerugian materil beripa 8 buah kaca jendela pecah, 1 unit meja rusak dan 3 buah kursi rusak. (MT-04)
Komentar