Kader Larang Pembangunan Kapel, Ini Sikap PKS Tanimbar
SAUMLAKI, MalukuTerkini.com - Ketua Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Gaspers Thiodorus langsung merespons reaksi publik terkait ulah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Reza Fordatkosu.
Thiodorus bahkan memberikan signal partainya akan mencopot Reza yang merupakan kader PKS dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 lalu.
"Tentu pasti hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai aturan parpol. Ada dewan etik daerah di tingkat provinsi. Jika terbukti, kita tidak segan-segan lakukan tindakan terhadap bersangkutan. Pergantian Antar Waktu (PAW) bisa terjadi. Saat ini kita tunggu hasil dari Badan Kehormatan DPRD dan proses hukum di Polres," tandas Thiodorus kepada wartawan di Saumlaki, Jumat (10/10/2025).
Sementara itu, Wakapolres Tanimbar Kompol Wilhemus Minanlarat, mengaku pihaknya telah menerima laporan warga ini dan akan memproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Hasilnya bagaimana, kami akan sampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan. Berikan kami waktu untuk bekerja," ungkapnya.
Sikap tak menghargai kebebasan beragama ditunjukkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Reza Fordatkosu.
Hal itu ditunjukan oleh Polisti PKS tersebut saat melarang pembangun kapel di Desa Letdalam, Kecamatan Tanimbar Selatan.
Kapel merupakan bangunan kecil yang digunakan untuk beribadah, khususnya yang beragama Kristen Katolik. Kapal tersebut dibangun karena jarak dari Desa Letdalam ke gereja yang ada di Desa Bomaki sangat jauh.
Akibat pelarangan tersebut membuat ratusan umat dari Paroki Tri Tunggal Maha Kudus Sifnana yang merupakan paroki yang membawa umat yang berada di Desa Sifnana, Bomaki, Letdalam, Lermatang berbondong-bondong datangi Mapolres Kepulauan Tanimbar, Jumat (10/10/2025) guna melaporkan hal tersebut. (MT-06)