1. Beranda
  2. Sosial Kemasyarakatan

Aspidsus, Asintel, Aswas & Asdatun Kejati Maluku Bergeser Posisi

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Burhanuddin melakukan pergeseran posisi empat asisten di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku.

Pergeseran posisi dimaksud tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-1425/10/2025 tentang tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republin Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin tertaggal 13 Oktober 2025.

Keempat asisten yang diganti yaitu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pengawasan (Aswas) serta Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun).

Berikut Para Pejabat Kejati Maluku Yang Bergeser Posisi:

Selain itu ada juga dua koordinator yang dimutasi dari Kejati Maluku yaitu:

Sedangkan dua koordinator baru di jajaran Kejati Maluku yaitu:

Ilustrasi

(MT-04)

Berita Lainnya