Sekilas Info

Ditugaskan Jadi Kajati Maluku, Ini Profil Rudy Irmawan

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Burhanuddin menugaskan Rudy Irmawan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku.

Mutasi dimaksud tertuang Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republin Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin tertanggal 13 Oktober 2025.

Rudy Irmawan yang saat ini menjabat Direktur Pertimbagan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, menggantikan Agoes Soenanto Prasetyo mendapat tugas baru sebagai Direktur C pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Rudy Irmawan lahir di Banjarmasin, Kalimantan Selatan tahun 1967.  Kariernya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bermula di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Banten.

Setelahnya, ia mendapat promosi menjadi Asisten Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Setahun di Banten, Rudy kemudian dimutasi menjadi Kajari Kota Bandung, Jawa Barat.

Ia lalu kembali ke Banten setelah mendapat promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Banten.

Rudy juga pernah menjabat Aspidsus Kejati Jatim.  Selanjutnya ia dimutasi ke Kejaksaan Agung di Jakarta.

Ia lalu menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Agung.

Selanjutnya Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung.

Rudy lalu mendapat promosi sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh dan kemudia menjabat Wakajati Sumatera Utara.

Usai menjabat Wakajati Sumatera Utara, Rudy ditugaskan sebagai Direktur Pertimbagan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung pada Juli 2025 lalu.

Setelah beberapa bulan bertugas, kini ia mendapat promosi sebagai Kajati Maluku.  (MT-04)

Penulis:

Baca Juga

error: Content is protected !!