Maluku Utara Jadi Provinsi Pertama di KTI yang 100% Posbankum Desa Terbentuk

AMBON, MalukuTerkini.com - Provinsi Maluku Utara mencatat sejarah baru sebagai provinsi pertama di kawasan Indonesia Timur yang berhasil mencapai 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Sebanyak 1.185 Posbankum resmi diluncurkan oleh Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Bella Hotel Ternate, Senin (13/10/2025).
Dalam sambutannya, Menkum Supratman mengatakan peresmian Posbankum ini menjadi kado istimewa bagi seluruh masyarakat.
Ia mengenang kedekatannya dengan Maluku Utara yang dikenal sebagai “Moloku Kie Raha”, negeri empat kerajaan besar, serta menyebut dirinya memiliki ikatan emosional dengan wilayah ini karena masa kecilnya yang berada di Sulawesi Tengah, saat masih menjadi bagian dari Kesultanan Ternate.
“Saya bangga Maluku Utara menjadi pelopor dalam pemerataan akses hukum hingga ke desa. Ini adalah bukti keadilan tidak hanya milik mereka yang tinggal di kota, tetapi juga menjadi hak masyarakat di pulau-pulau, dusun, dan pesisir,” ungkapnya.
Ia menegaskan penguatan Posbankum merupakan implementasi langsung dari program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan hukum sebagai jaminan keadilan bagi seluruh rakyat.
“Presiden selalu menekankan bantuan hukum bukan sekadar hak, tetapi tuntutan yang wajib dipenuhi oleh negara,” tandasnya.
Menkum juga menyoroti pentingnya peran kepala desa dalam menjaga wibawa regulasi daerah.
“Desa harus menjadi pusat pembangunan, termasuk pembangunan hukum. Kepala desa harus disiplin menerapkan aturan dan selalu berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif hingga ke akar rumput,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos turut mengapresiasi atas keberhasilan capaian 100 persen pembentukan Posbankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.
Keberhasilan tersebut merupakan bentuk kolaborasi semangat gotong royong antara Kemekum, para Bupati, Walikota, kepala desa, lurah dan masyarakat.
“Hari ini kita menulis sejarah baru untuk Maluku Utara. Kita tak hanya sekadar meresmikan Posbankum dan pelatihan Paralegal se-Maluku Utara. Tapi kita telah memproklamasikan bahwa keadilan telah melewati batas kota, tapi telah keadilan telah masuk sampai ke desa, kepulauan dan dusun. Posbankum hadir sebagai tangan dan jembatan bagi keadilan,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk memastikan posbankum tidak hanya berdiri secara simbolik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat layanan hukum yang responsif dan solutif.
“Capaian 1.185 Posbankum ini adalah bukti nyata sinergi antara Kementerian Hukum, BPHN, pemerintah daerah, dan organisasi bantuan hukum. Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan terus mendorong penguatan kelembagaan agar posbankum menjadi garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan tersebut, Menkum Supratman memberikan penghargaan kepada para kepala daerah diikuti penandatanganan komitmen bersama pelaksanaan pos bankum. Selain itu, dilakukan kerja sama bersama Universitas Khairun, Universitas Muhammadiyah, dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate.
Sebagai tindak lanjut, seluruh paralegal Posbankum akan menjalani pelatihan serentak yang akan dibuka langsung oleh Menkum. Dengan langkah ini, Maluku Utara tidak hanya menjadi provinsi pertama yang menuntaskan pembentukan Posbankum, tetapi juga siap menjadi model nasional dalam membangun ekosistem keadilan berbasis desa. (MT-03)
Komentar