Jaksa Agung Tunjuk Jacob Hendrik Pattipeilohy Jadi Kajati Sulut

AMBON, MalukuTerkini.com – Jaksa Agung Burhanuddin mempercayakan Jacob Hendrik Pattipeilohy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut).
Kepercayaan itu tertuang Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 854 Tahun 2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republin Indonesia yang ditandatangani Jaksa Agung Burhanuddin.
Pattipeilohy saat ini menjabat Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung.
Ia menggantikan Andi Muhammad Taufik yang mendapat tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan pada Kejaksaan Agung.
Pattipeilohy yang mulai menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sejak Mei 2020 tersebut, dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Pattipeilohy merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon pada tahun 1990, lalu ia berhasil meraih gelar masternya di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta pada tahun 2003.
Ia memulai karirnya sebagai Staf Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada tahun 1993.
Sederet jabatan yang pernah diemban Jacob Hendrik Pattipeilohy diantaranya Kepala Seksi Wilayah II Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Asisten Intelejen Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dan Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung. (MT-04)
Komentar