1. Beranda
  2. Keamanan

Polda Maluku Kerahkan 1.554 Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Sebanyak 1.554 personel gabungan Polda Maluku dikerahkan untuk melaksanakan pengamanan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, di Provinsi Maluku.

Kunjungan kerja tersebut mencakup Kota Ambon, Kabupaten Buru, Kota Tual, dan Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dengan pengamanan terpadu di seluruh titik kegiatan.

Polda Maluku memastikan seluruh rangkaian kunjungan Wakil Presiden berjalan aman, tertib, dan lancar, mulai dari kedatangan di Bandara Pattimura Ambon hingga kunjungan ke sejumlah lokasi kunjungan di Buru, Tual, dan Malra.

Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto menjelaskan pengamanan dilakukan secara terpadu dan berlapis, melibatkan personel dari seluruh satuan fungsi dan jajaran kewilayahan.

“Kami telah menyiapkan 1.554 personel yang terdiri dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Sabhara, Lalu Lintas, Intelkam, dan Reskrim, serta dukungan personel dari Polres jajaran. Seluruhnya bersinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk menjamin keamanan selama kegiatan Wapres di Maluku,” jelas Kapolda di Ambon, Selasa (14/10/2025).

Pengamanan di setiap wilayah difokuskan pada lokasi kunjungan, jalur lintasan, tempat transit, hingga area publik yang menjadi titik konsentrasi masyarakat.

Selain itu, Tim Jibom Gegana Satbrimob Polda Maluku juga melakukan sterilisasi terhadap seluruh area yang akan dikunjungi Wapres guna mengantisipasi potensi ancaman bahan peledak dan gangguan keamanan lainnya.

“Sterilisasi menjadi tahapan wajib dalam SOP pengamanan VVIP. Kami memastikan semua lokasi dalam kondisi aman sebelum kegiatan dimulai,” ungkap alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 ini.

Selain aspek keamanan fisik, jajaran Polda Maluku juga menyiapkan langkah-langkah pengamanan lalu lintas dan pelayanan kepada masyarakat agar aktivitas publik tetap berjalan normal selama kunjungan berlangsung.

Kapolda menegaskan pengamanan kunjungan Wakil Presiden merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab institusi kepolisian

Berita Lainnya