Kadisperindag Maluku Temui Kakanwil Kemenkum

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Maluku, Yahya Kotta menemui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Maluku, Saiful Sahri, di Ambon, Kamis (22/10).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk mempererat koordinasi antarinstansi dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha di Maluku.
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, La Margono saat pertemuan tersebut, membahas langkah-langkah konkret untuk memperkuat kolaborasi dalam pemberdayaan dan perlindungan hukum terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saiful Sahri menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung pengembangan sektor industri dan perdagangan melalui optimalisasi pelayanan kekayaan intelektual.
Menurutnya, perlindungan terhadap karya dan inovasi lokal menjadi fondasi penting dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah.
“Kanwil Kemenkum siap memberikan pendampingan, fasilitasi, serta edukasi hukum bagi pelaku UMKM agar mereka memahami pentingnya pendaftaran merek dan hak cipta sebagai bentuk perlindungan usaha,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kadisperindag Provinsi Maluku, Yahya Kotta, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan komitmen kantor wilayah kementerian hukum.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran hukum, khususnya dalam hal kekayaan intelektual, di kalangan pelaku industri kreatif dan UMKM.

“Kolaborasi ini sangat penting untuk memperkuat ekosistem industri daerah. Dengan dukungan hukum yang kuat, produk-produk lokal Maluku akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global,” ungkap Yahya. (MT-04)











Komentar