Ini Langkah Kanwil Kemenkum Maluku Dukung Hunian Layak Bagi MBR & ASN

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku menegaskan komitmennya untuk memperluas akses hunian layak bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Maluku.
Langkah ini diwujudkan melalui fasilitasi audiensi lintas instansi yang membahas percepatan pembangunan 3.000 unit rumah bersubsidi dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Audiensi digelar di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Selasa (28/10/2025), menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kanwil BPN Maluku, Riyanto Tosse; Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku, Soulisa Nurlita; Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Maluku, Abigael Agnes Serworwora; serta tim dari Bank BTN Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Reza Aditiyas Ananda, menyambut baik inisiatif ini. Mereka menekankan bahwa percepatan program rumah bersubsidi ini menjadi kunci bagi pemenuhan kebutuhan hunian yang terjangkau dan layak bagi MBR dan ASN di Maluku.
Saiful Sahri menegaskan, program ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Sapta Cipta Lawamena Provinsi Maluku, terutama dalam mendorong pemerataan ekonomi dan mempercepat pengentasan kemiskinan.
"Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan Maluku Pung Bae, sehingga setiap warga dapat menikmati hunian yang layak," tandasnya.

Audiensi ini menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan membangun jalur koordinasi yang lebih cepat, terarah, dan efektif. Dengan kolaborasi yang solid, pelaksanaan Program FLPP di Maluku diharapkan berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah. (MT-04)










Komentar