Ranperda Bursel Diharmonisasi

AMBON, MalukuTerkini.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Ranperda) merupakan langkah strategis untuk memastikan lahirnya regulasi yang berkualitas dan selaras dengan sistem hukum nasional.
Hal tersebut disampaikan Saiful dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Ranperda Kabupaten Buru Selatan (Bursel) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, yang digelar di Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Selasa (28/10/2025).
Saiful menjelaskan, pembentukan peraturan daerah tidak hanya soal penyusunan norma hukum, tetapi juga bagaimana regulasi tersebut mampu mendukung arah pembangunan daerah. Karena itu, proses harmonisasi menjadi krusial untuk memastikan setiap Ranperda sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku.
“Pengharmonisasian Ranperda sejatinya merupakan pintu masuk untuk mengoptimalkan kualitas pembangunan melalui penguatan instrumen hukum di daerah. Setiap rancangan peraturan harus disusun dengan memperhatikan asas pembentukan dan asas materi muatan sebagaimana diamanatkan undang-undang,” jelas Saiful.
Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bursel, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bappelitbangda, serta Kepala Bagian Hukum.
Dalam kesempatan itu, Saiful juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam memperkuat ekosistem regulasi di tingkat daerah.
Ia mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin, khususnya melalui penerapan sistem e-harmonisasi yang mempermudah dan mempercepat proses pembentukan peraturan daerah.
Selain fokus pada harmonisasi regulasi, Saiful menyoroti program kolaboratif antara Kemenkum Maluku dan Pemerintah Kabupaten Bursel, seperti pendirian Pos Layanan Bantuan Hukum di tingkat desa dan negeri. Program ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap keadilan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bumi Lolik Lalen Fedak Fena.

“Kami mendorong agar kerja sama yang telah terbina terus diperkuat, tidak hanya dalam aspek harmonisasi regulasi, tetapi juga dalam implementasi berbagai program hukum yang berpihak pada masyarakat. Regulasi yang baik adalah fondasi pembangunan daerah yang berkeadilan,” jelas Saiful. (MT-04)










Komentar