Polda Maluku Hadirkan Layanan SKCK Digital

AMBON, MalukuTerkini.com – Polda Maluku terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui pemanfaatan teknologi digital, kini masyarakat dapat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara cepat dan praktis lewat aplikasi POLRI Super App — tanpa perlu mengantre panjang di kantor polisi.
Transformasi ini merupakan bagian dari upaya Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui POLRI Super App, yang tersedia di PlayStore dan AppStore, pemohon dapat melakukan verifikasi identitas, mengunggah dokumen persyaratan, serta mencetak bukti pembayaran online sebelum datang ke kantor polisi untuk proses pencetakan SKCK.
Pejabat sementara Kasi Pelayanan Administrasi dan Keamanan (Yanmin) Ditintelkam Polda Maluku, Iptu Siti Nurjanah menjelaskan bahwa inovasi layanan SKCK digital ini dirancang agar masyarakat dapat mengurus dokumen kepolisian dari mana saja, kapan saja, dengan mudah dan aman.
“Pembuatannya bisa sambil santai di rumah. Cukup unduh aplikasi POLRI Super App, pilih menu SKCK, isi keperluan, unggah dokumen yang diminta, lalu cetak bukti pembayaran online. Setelah itu, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi yang dipilih — termasuk Polda Maluku — untuk proses pencetakan dengan memperlihatkan identitas dan bukti bayar,” jelas Iptu Siti.
Menurutnya, sistem digital ini bukan hanya memangkas waktu antre, tapi juga meningkatkan akurasi data dan transparansi dalam pelayanan publik.
Kehadiran layanan digital Polri ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah satu pemohon SKCK di Polda Maluku, Laila Witra, mengaku sangat terbantu dengan kemudahan yang ditawarkan.
“Biasanya urus SKCK harus datang pagi, bawa banyak berkas, dan antre lama. Sekarang tinggal isi lewat aplikasi di rumah, unggah berkas, dan datang hanya untuk ambil hasilnya. Prosesnya cepat dan petugasnya juga sangat membantu,” ungkap Laila.
Menanggapi keberhasilan implementasi layanan digital tersebut, Direktur Intelkam Polda Maluku, Kombes Pol. I Gede Arsana nengaku transformasi pelayanan publik ini sejalan dengan visi Polri untuk terus beradaptasi dengan kemajuan zaman dan kebutuhan masyarakat.
“Digitalisasi pelayanan seperti SKCK online melalui POLRI Super App merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, di mana pun berada, bisa mengakses layanan kepolisian dengan mudah,” ungkapnya.
Ia juga menekankan Polda Maluku akan terus melakukan pembaruan sistem dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar seluruh jajaran dapat memberikan pelayanan terbaik.
“Kami dorong seluruh personel di jajaran Ditintelkam untuk bekerja profesional, responsif, dan ramah terhadap masyarakat. Pelayanan publik adalah wajah Polri, dan kami ingin memastikan wajah itu selalu mencerminkan kepercayaan dan kemajuan,” tandasnya.
Polda Maluku berharap transformasi digital ini menjadi langkah konkret dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, melalui pelayanan yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Inovasi ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, sekaligus memperkuat kehadiran Polri di ruang digital dalam melayani masyarakat.

Dengan hadirnya layanan berbasis teknologi seperti POLRI Super App, masyarakat kini dapat menikmati pelayanan kepolisian yang lebih dekat, mudah diakses, dan selaras dengan semangat Polri Presisi, menuju kepolisian yang modern, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan zaman. (MT-04)











Komentar