PesertaToF KUHP 2025 Asal Maluku Peringkat 5

AMBON, MalukuTerkini.com - Prestasi membanggakan datang dari peserta Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025.
Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), La Margono berhasil meraih peringkat kelima, menorehkan prestasi gemilang sekaligus menjadi inspirasi bagi peserta lain dan masyarakat Maluku.
Kegiatan ToF yang dilaksanakan selama 13 hari, mulai 21 Oktober hingga 4 November 2025, diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum).
Sebanyak 32 peserta mengikuti pelatihan ini dengan total 82 jam materi, yang dirancang untuk memperkuat kapasitas fasilitator dalam sosialisasi dan edukasi hukum pidana di tingkat lokal.
Pada puncak acara penutupan ToF yang dipimpin oleh Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan, Mutia Farida, yang menyampaikan bahwa pelatihan ToF bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian penting dari perjalanan hukum pidana nasional.
Menurut Mutia, para peserta ToF harus menjadi agen perubahan, menjembatani regulasi dengan masyarakat serta memperkuat pemahaman hukum di daerah masing-masing.
Keberhasilan La Margono meraih juara lima bukan hanya prestasi individu, tetapi juga cerminan kualitas peserta dari Maluku. Pelatihan ini dirancang dengan evaluasi pasca pelatihan yang akan dilakukan tiga bulan setelah program berakhir untuk menilai efektivitas dan dampak sosialisasi hukum pidana di lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menyambut baik prestasi ini dan berharap pencapaian tersebut memotivasi peserta lain untuk aktif menjadi narasumber dalam berbagai kegiatan edukasi KUHP, sehingga hukum dapat lebih dekat dan dipahami oleh masyarakat.
"Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa pelatihan yang tepat mampu mencetak agen perubahan hukum yang berdampak positif, dan Maluku kini memiliki wakil yang mampu membawa inspirasi bagi perkembangan hukum di Indonesia" jelas Saiful.

Kegiatan yang diselenggarakan secara virtual ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Yakni Kepala Bagian TU dan Umum, Wilson Muskitta Beserta Staf dari ruang rapat pimpinan. (MT-04)











Komentar