Kanwil Kemenkum Maluku Ikuti Peresmian Posbankum Kalteng

AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku menunjukkan komitmen nyata dalam memperkuat akses keadilan bagi masyarakat melalui partisipasinya dalam kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Pembukaan Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar secara virtual, Kamis (6/11/2025).
Kakanwil Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Wilson Muskitta, serta tim dari Bidang Pembinaan Hukum Nasional Kanwil Maluku, turut mengikuti kegiatan tersebut secara daring.
Acara dibuka secara resmi oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, yang hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional, Min Usihen, serta pejabat Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum.
Dalam sambutannya, Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah atas keberhasilan menuntaskan pembentukan 1.571 Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di provinsi tersebut.
Ia menegaskan langkah ini merupakan bentuk nyata dari kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Semoga peluncuran Posbankum dan pelatihan paralegal ini menjadi momentum untuk mempercepat akses keadilan bagi seluruh masyarakat, demi Kalteng makin berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas,” tandasnya
Menyambut semangat tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Saiful Sahri, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di seluruh wilayah Maluku.
Menurutnya, keberadaan Posbankum dan paralegal di tingkat desa menjadi kunci penting dalam mewujudkan masyarakat sadar hukum dan memperkuat perlindungan hak-hak warga negara.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Maluku. Ini adalah langkah nyata kami dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali,” ungkapnya. (MT-04)











Komentar