1. Beranda
  2. Hukum & Kriminal

Pasca Ditemukan, Polda Maluku Kembalikan 3 Unit Sepeda Motor Curian ke Pemilik

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dan mengembalikan tiga unit sepeda motor hasil tindak pidana kepada para pemilik yang berhak.

Penyerahan barang bukti dilakukan secara simbolis di Kantor Ditreskrimum Polda Maluku, Batu Meja, Ambon, Rabu (12/11/2025) oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting, didampingi Wakil Direktur Reskrimum, sejumlah personel Ditreskrimum.

Ketiga sepeda motor tersebut diserahkan kepada para pemilik kendaraan yang menjadi korban pencurian yaitu Novendra Mahakena, Leny Pasanea dan Agustinus Bejamin Max Sarimole

Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Dasmin Ginting mengaku pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras personelnya yang didukung penuh oleh partisipasi masyarakat.

“Hari ini, atas dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kami, telah berhasil ditemukan dan dikembalikan tiga sepeda motor yang ternyata merupakan hasil tindak pidana pencurian,” ujar alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 ini.

Menariknya, ketiga korban belum sempat membuat Laporan Polisi (LP) atas kehilangan kendaraan mereka. Namun, berkat ketelitian tim Ditreskrimum yang berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas, kendaraan tersebut berhasil diidentifikasi sebagai hasil curian.

“Para korban ini belum sempat membuat laporan. Namun setelah kami teliti dan berkoordinasi dengan rekan-rekan Ditlantas, ternyata kendaraan tersebut memang hasil pencurian,” jelas mantan Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah ini.

Dalam proses pengembalian, jajaran Ditreskrimum menunjukkan empati dan kepedulian nyata kepada masyarakat. Salah satu pemilik kendaraan mengalami kesulitan untuk hadir ke kantor Ditreskrimum karena tidak memiliki biaya dan sarana transportasi.

Mengetahui hal tersebut, personel Ditreskrimum Polda Maluku secara khusus menjemput yang bersangkutan agar dapat hadir menerima langsung kendaraan miliknya.

“Kami memahami kondisi masyarakat yang mungkin kesulitan untuk datang. Karena itu, kami bantu jemput salah satu pemilik agar bisa mengambil motornya langsung. Harapan kami, kendaraan ini bisa digunakan kembali untuk aktivitas sehari-hari dan membawa manfaat bagi keluarganya,” jelas Kombes Dasmin yang pernah menjabat Kapolres Rokan Hulu. (MT-04)

Berita Lainnya