1. Beranda
  2. Keamanan

Jelang HUT ke-80 Brimob, Kapolda Maluku: Jaga Kehormatan Polri!

Oleh ,

AMBON, MalukuTerkini.com - Menjelang HUT ke-80 Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri, Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartantomenegaskan pentingnya profesionalisme, disiplin, dan moralitas dalam pengabdian setiap personel Brimob.

Hal itu dtegaskan Kapolda saat memberikan pengarahan kepada seluruh personel Satuan Brimob Polda Maluku.

Pengarahan yang berlangug di Markas Komando Satuan Brimob Polda Maluku, Ambon, Rabu (12/11/2025) juga dihadiri pejabat utama Polda Maluku, antara lain Karo SDM, Karo Logistik, Kabid Humas, Wadir Lantas, Dansat Brimob, serta Wadansat Brimob Polda Maluku.

Agenda diawali dengan penyambutan resmi oleh Dansat Brimob, jajar hormat, peninjauan fasilitas Mako, hingga pengarahan dan sesi foto bersama.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menyampaikan ucapan selamat HUT ke-80 Korps Brimob Polri yang diperingati setiap 14 November.

Ia menegaskan usia delapan dekade menjadi simbol kematangan, dedikasi dan sejarah panjang perjuangan Brimob dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Korps Brimob memiliki perjalanan sejarah yang luar biasa. Delapan puluh tahun adalah usia yang matang, penuh dinamika, karya, dan pengabdian dalam menjaga keutuhan NKRI. Dari Polisi Istimewa hingga menjadi Brigade Mobil, Brimob selalu hadir dalam setiap momen penting perjuangan bangsa,” tandasnya.

Kapolda juga menguraikan sejarah terbentuknya Brimob yang berawal dari Polisi Istimewa (Tokubetsu Keisatsu Tai) pada masa pendudukan Jepang, hingga pada 14 November 1946 ditetapkan menjadi Brigade Mobil (Brimob) — satuan elite Polri yang memiliki kemampuan taktis tinggi dan disiplin komando dalam menghadapi ancaman berintensitas tinggi.

Brimob dibentuk karena negara ini membutuhkan kekuatan yang terorganisir secara komando dalam menghadapi ancaman separatis dan gangguan keamanan dalam negeri. Namun jati diri Brimob tetap polisi sipil yang beradab, menjunjung hukum, dan menghormati hak asasi manusia,” ungkapnya.

Dikatakan, profesionalisme harus menjadi fondasi utama setiap tindakan kepolisian. Ia mencontohkan bahwa semua bentuk penegakan hukum harus berbasis ilmu pengetahuan dan keterampilan.

“Penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara serampangan. Semua harus berbasis ilmu, latihan, dan hukum yang berlaku. Seperti menjinakkan bom — ada ilmunya. Begitu pula menegakkan hukum, ada prosedur dan keilmuannya,” jelasnya.

Menurut Kapolda, indikator keamanan bukan semata ketiadaan konflik, tetapi terciptanya keteraturan sosial yang berkeadilan. Karena itu, setiap tindakan tegas di lapangan harus berpijak pada hukum dan proporsionalitas.

“Ada perbedaan antara upaya paksa dan kekerasan. Upaya paksa dilakukan berdasarkan hukum untuk melindungi jiwa dan harta benda. Ketika ancaman berhenti, tindakan juga harus berhenti. Itulah yang membedakan polisi dengan aparat bersenjata lainnya,” ungkapnya.

Kapolda juga menekankan pentingnya dokumentasi dalam setiap kegiatan pengendalian massa (PHH) sebagai bukti hukum sekaligus perlindungan bagi personel.

Dalam bagian lain arahannya, Kapolda menekankan bahwa seragam Polri bukan sekadar identitas, tetapi simbol tanggung jawab moral. Kesalahan seorang anggota, katanya, bisa mencoreng nama baik keluarga, kesatuan, dan institusi Polri.

“Seragam ini mengandung hak orang lain. Kalau kita berbuat salah, bukan hanya kita yang tercoreng, tapi juga keluarga dan institusi Polri. Maka jangan lakukan pelanggaran, kekerasan, atau tindakan tidak terpuji. Kita ini Polisi yang menggunakan Otak, Otot dan Hati,” tandasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota Brimob agar menjauhi perilaku arogan, koruptif, hedonis dan asusila. Menurutnya, menjadi polisi adalah pengabdian yang berat namun mulia.

“Menjadi Polisi itu berat, tapi mulia. Jangan mencoreng nama baik kesatuan. Jaga kehormatan Brimob dan Polri, jaga keluarga, dan jadikan setiap tugas sebagai ibadah,” ungkapnya. (MT-04)

Berita Lainnya