Kakanwil Kemenkum Maluku Ikuti Diskusi Panel Nasional
AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku mengikuti Diskusi Panel Nasional membahas Pengelolaan Data Fidusia, Pemanfaatan Kerja Sama Pertukaran Data, dan Optimalisasi PNBP yang digelar secara virtual pada Jumat (14/11/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku Saiful Sahri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Abd Malik Wagola, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Sem Tangke, serta jajaran staf Administrasi Hukum Umum. Kehadiran para pejabat dan pegawai ini menjadi wujud komitmen Kanwil dalam mendukung penguatan layanan hukum, terutama yang berkaitan dengan layanan fidusia.
Diskusi panel memfokuskan pembahasan pada potensi kerugian negara dalam PNBP Layanan Fidusia, rencana kerja sama pertukaran data informasi jaminan fidusia antara Ditjen AHU dan OJK, serta pembentukan satgas pengawasan PNBP.
Seluruh materi yang dibahas diarahkan untuk memperbaiki tata kelola data, memperkuat pengawasan, dan memastikan penerimaan negara berjalan optimal serta transparan.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Deputi Komisioner OJK, Darmansyah, yang menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan dan akurasi data penerimaan PNBP Jaminan Fidusia.
Ia menyoroti perlunya sinergi yang kuat antara lembaga pembiayaan, BPK, dan instansi terkait agar pengawasan dapat berjalan lebih menyeluruh serta memenuhi prinsip akuntabilitas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Maluku, Saiful Sahri, menekankan bahwa keikutsertaan Kanwil bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan pelaksanaan layanan hukum di wilayah.
Ia menyebutkan bahwa forum seperti ini sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara tepat.
Saiful Sahri juga menambahkan Kanwil Kemenkum Maluku akan terus meningkatkan koordinasi dan kapasitas internal guna menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, tepat dan transparan bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut kegiatan tersebut, Ditjen AHU, OJK, dan APPI menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan satgas pengawasan PNBP. Satgas ini diharapkan dapat memastikan optimalisasi penerimaan negara, meningkatkan akurasi data, serta memperkuat mekanisme pertukaran informasi layanan fidusia di tingkat pusat maupun wilayah. (MT-04)