Kanwil Kemenkum Maluku Gerak Cepat Tindak Lanjuti Target 2026
AMBON, MalukuTerkini.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku gerak cepat tindak lanjuti target 2026 melalui penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) sebagai langkah strategis memperkuat pengendalian kinerja sekaligus memastikan arah kebijakan organisasi berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan.
Kegiatan penyusunan Matriks Rencana Aksi (Renaksi) ini menjadi langkah proaktif Kanwil untuk memastikan setiap target dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memiliki langkah-langkah implementatif yang konkret, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat virtual yang sebelumnya digelar Biro Perencanaan dan Organisasi pada 12 November 2025.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bagian TU dan Umum, Wilson Muskitta menekankan pengendalian kinerja harus dipahami sebagai instrumen kunci dalam menjaga ritme organisasi. Setiap unit kerja didorong untuk menyusun Renaksi secara rinci sehingga mampu menunjukkan kontribusi nyata terhadap sasaran strategis.
"Target tidak boleh berhenti pada dokumen perjanjian. Ia harus diturunkan menjadi langkah-langkah operasional yang jelas dan dapat dievaluasi," tandas Wilson.
Wilson menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang lebih adaptif di tengah dinamika kebijakan. Renaksi, menurutnya, bukan sekadar dokumen, tetapi instrumen organisasi menuju pencapaian target secara efektif.
"Semua langkah yang dituangkan dalam renaksi harus realistis, relevan, dan dapat dieksekusi. Ketepatan menyusun rencana aksi akan menentukan kualitas capaian kinerja kita pada 2026," tandasnya.
Dengan penyusunan Renaksi sebagai tindak lanjut langsung Perjanjian Kinerja, Kanwil Kementerian Hukum Maluku optimis mampu menciptakan tata kelola kinerja yang lebih terarah, responsif, dan akuntabel sepanjang tahun berjalan. (MT-04)